Cara Gratiskan Pelanggan Listrik (TOKEN) Prabayar 450 VA Diungkap PLN, 'Pascabayar Otomatis Tak Ditagih'
Cara Gratiskan Pelanggan Listrik Prabayar 450 VA Diungkap PLN, 'Pascabayar Otomatis Tak Ditagih'
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Setelah Presiden Jokowi membebaskan biaya listrik untuk pelanggan golongan 450 volt ampere (VA), nasib pelanggan prabayar menjadi pertanyaan.
Berbeda dengan pelanggan pascabayar yang bisa membayar tagihan listrik di akhir bulan, pelanggan prabayar ini harus membeli token lebih dahulu.
Lalu bagaimana cara menggratiskan pelanggan prabayar 450 VA ini?
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.
"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.
"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.
Sementara itu, untuk skema pembebasan pelanggan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.
Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.
"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.
Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA.
Pelanggan 900 VA Diskon 50 Persen
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.
Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.
Menurut Jokowi, pembebasan pembayaran listrik berlaku selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.
Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut.
Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.
"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kontan, Rabu (1/4/2020).
Insentif pembebasan tarif listrik ini diberlakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat meluasnya wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.
Selain menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA, pemerintah merilis sejumlah paket insentif lain antara lain menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Lalu menaikkan anggaran untuk alokasi Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Kemudian relaksasi kredit bagi para debitur bank maupun perusahaan pembiayaan atau leasing.
PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya 450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
"Di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan.
"Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.
Hitungan tagihan listrik April PLN juga menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu.
Yuddy menambah, hal ini sejalan dengan imbauan pemerintan untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil.
"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," kata dia.
Jika pelanggan memiliki keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," kata Yuddy.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ujarnya.
PLN Sumenep Tunggu Edaran
Terpisah, Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Sumenep, Agus Widodo mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran dari Direktur PLN Pusat.
"Belum ada surat resminya dari Dirut PLN, saya masih menunggu surat resminya dari Pusat," katanya, Rabu (1/4/2020).
Agus Widodo mengaku, untuk merealisasikan kebijakan Pemerintah tersebut, maka sementara PLN Rayon Sumenep masih menunggu surat perintah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Karena PLN tingkat Rayon katanya hanya bertugas sebagai operator yang hanya memiliki wewenang menjalankan kebijakan yang sudah menjadi ketentuan.
"Apa yang dikatakan Pemerintah, PLN sebagai operator akan melaksanakan," katanya.
Pihaknya berharap, warga Sumenep diminta untuk bersabar dulu sambil menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan UP3 Pamekasan, Umar Arif membenarkan jika sampai saat ini memang belum ada petunjuk dari pusat.
"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari pusat," kata Umar Arif saat dihubungi TribunMadura.com.
Menurutnya, hal ini tidak hanya se Madura. Namun juga se Indonesia juga belum ada petunjuk dari pusat.
"Ini e Indonesia belum, bukan hanya Sumenep saja," katanya.