Nasabah Ingin Dapat Keringanan Cicilan Bank? Ini Syaratnya
Jakarta - Salah satu Bank BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memberikan relaksasi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat bertahan di tengah kondisi saat ini.
Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengungkapkan perseroan menyiapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh debitur yang usahanya masih memiliki prospek baik.
"Secara personal yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan," kata Amam dalam siaran pers, Kamis (2/4/2020).
Dia mengungkapkan, BRI akan memberikan sejumlah alternatif skema restrukturisasi seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit / penjadwalan kembali, perubahan skim kredit serta cara angsuran dan lain sebagainya sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.
Sementara itu, sektor ekonomi yang mendapatkan keringanan antara lain pertanian, pertambangan, pengolahan, perdagangan, transportasi, perhotelan serta pariwisata.
Syaratnya, nasabah UMKM BRI yang mengalami penurunan usaha akibat terdampak COVID-19, dapat menghubungi Relationship Manager (RM) pengelola kredit dan mengisi form aplikasi restrukturisasi secara online/e-mail atau dapat juga datang ke Kantor BRI pengelola kredit untuk mengajukan permohonan restrukturisasi kredit.
Selanjutnya BRI akan melakukan analisa/penilaian kelayakan debitur untuk mendapatkan keringanan. Memperhatikan imbauan physical distancing oleh Pemerintah, mekanisme pengajuan permohonan oleh debitur kepada bank dapat disampaikan secara online melalui surat elektronik (email) atau sarana elektronik lainnya dan sampai dengan proses pemberitahuan hasil penilaian oleh bank kepada debitur akan dilakukan secara online pula.
"Seluruh proses tersebut akan dilakukan secara terstandarisasi agar berjalan dengan baik dan tentunya disesuaikan dengan ketentuan internal yang berlaku di BRI, serta menjadi kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu. Dan, terakhir yang tidak kalah penting adalah seluruh biaya proses dan materai ditanggung oleh BRI," kata Amam.
Sumber : finance.detik.com